Perlukah Rantau Baru
Oleh : Rudi Hartono G
Kepanikan, Kegelisahan, itulah kata-kata yang dapat merefleksikan keadaan masyarakat yang berdomisili lima ratus meter dari bibir pantai khususnya Sumatra Barat. Dengan keadaan alam yang sedang ‘rapuh’ ditambah dengan isu akhir-akhir ini tentang gelombang besar yang terkenal dengan tsunami, maka jelas semua masyarakat di sekitar pantai gamang.
Entah apa yang menyebabkan dan siapa menciptakan isu tersebut, tetapi yang pasti yakni atas nama kepentingan berada di balik itu semua. Dengan menciptakan isu yang tak bertanggungjawab maka pihak tersebut akan mendapat untung di antara ketakutan dan kepanikan masyarakat.
Sebenarnya dalam literatur yang namanya tsunami atau gelombang pasang besar, tak asing lagi di daerah Sumatra Barat khusus daerah pantai kota Padang, pada masa Belanda menguasai daerah ini juga terjadi hal serupa, tetapi yang menjadi perhatian yang besar baik dari pemerintah Belanda ataupun peneliti yakni gelombang yang di awali oleh gempa pada tahun 1797. Keadaan kota Padang pada saat itu luluh lantak sehingga mengakibatkan seluruh aktifitas terhenti. Gelombang tersebut mengakibatkan kapal-kapal dan perahu yang tertambat di pelabuhan muara terlempar sejauh tiga ratus sampai dengan lima ratus meter dan daratan di sekitar pelabuhan rata dengan tanah (G. Asnan :2007)
Rantau Baru
Sebenarnya istilah merantau tak asing lagi bagi orang Sumatra Barat khususnya Minangkabau. Pergi merantau bagi masyarakat ini sudah menjadi ciri khas dan akhirnya menjadi budaya. Memang awalnya merantau disebabkan oleh motif ekonomi yang melandasi. Tetapi di sepanjang perjalanannya motif tersebut akhirnya berubah, sesuai dengan zaman.
Seperti setelah terjadinya perang Paderi antara Belanda ditambah kaum adat melawan kaum agama, sehingga ringkasnya kaum agama kalah dan melarikan diri (merantau) untuk menyelamatkan diri dan pada masa ini jelas kaum ulama yang banyak merantau ke daerah timur yang dianggap belum dikuasai Belanda.
Juga di masa pergolakan yakni PRRI, akhirnya Sumatra Tengah “kalah” dan para pejuang (tentara, pelajar bersenjata) yang umumnya lali-laki ikut dalam perperangan tersebut lari akibat penindasan PKI (Partai Komunis Indonesia). Tindakan PKI disebabkan ingin menambah basisnya di daerah, jadi bila seseorang yang nyata-nyata terlibat perperangan dan orang yang diduga saja terlibat akan dipaksa ikut organisasi ini, lalu bila tidak bergabung, maka akan ditindas. Dan juga alasan merantau yang tak bisa terbantahkan yakni akibat rasa tak terima sebagai orang yang kalah perang dan hanya ada satu jalan untuk keluar dari rasa ini yakni dengan merantau (Mestika Zed, dkk).
Terakhir setelah orde baru lengser mengakibatkan ketimpangan dari berbagai aspek terlebih dunia pendidikan. Pendidikan hanya berada di pusat, akibatnya masyarakat yang menginginkan limpahan pendidikan, harus pindah atau yang sering disebut merantau secara intelektual).
Tetapi bila kita kembali pada persoalan di atas, maka sekarang bisa jadi masalah keselamatan dan ketentraman yang membuat masyarakat merantau. Terlebih kita tahu bahwa Padang dulunya, juga adalah daerah tujuan merantau masyarakat dari luhak nan tigo, karena daerah yang ramai.
Selain daerah bagian barat juga daerah wilayah timur juga menjadi tujuan perantau untuk berdagang dan akhirnya menetap di sana. Daerah timur dipilih karena daerah tersebut ramai disebabkan oleh banyak aktifitas perdagangan dari seluruh dunia berpusat di sana.
Akankah daerah timur tersebut, menjadi daerah yang akan menjadi tujuan perantauan berikutnya atau kita mencari daerah baru misalnya pulau Kalimantan yang dianggap aman dari masalah itu.
Akhirnya semua berada di tangan kita masing-masing, apakah kita akan tenang dan berhati-hati atau akan selalu menanggapi isu-isu yang terlontar dari pihak yang tak bertanggungjawab lalu kita menyelamatkan diri ke tempat yang dirasa menentramkan.
***Penulis adalah mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Andalas.